Lantik 13 Bidan PTT Kemenkes Jadi PNS: Bupati Garut Berpesan Terus Tingkatkan Semangat Kerja, Terutama Berikan Pelayanan ke Masyarakat

Pewarta : Adas IS. SH.

Inovatif89.com — Bupati Garut H. Rudy Gunawan melantik dan pengambilan sumpah pengangkatan PNS, 13 Bidan dari program Pegawai Tidak Tetap (PTT) Kementerian Kesehatan (Kemenkes), bertempat di aula Setda Kabupaten Garut, Provinsi Jawa Barat, Selasa (05/05/2020).

Bacaan Lainnya

Dalam sambutanya, Bupati Rudy menyampaikan, peran bidan dalam meningkatkan Indek Pembangunan Manusia (IPM) Indonesia sangatlah strategis, khususnya dalam menurunkan angka kematian ibu melahirkan dan angka kematian bayi, serta dalam meningkatkan derajat kesehatan ibu dan anak.

“Pada para PNS yang baru saja dilantik agar terus meningkatkan semangat kerja, terutama dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” pesan Rudy.

PNS juga dituntut selalu menjaga sikap dan perilaku yang baik, sesuai norma sosial, agama, dan aturan pemerintah.

“Selain itu juga harus bekerja dengan cepat, tepat, aman, dan ramah,” tambah Rudy.

Sementara itu, Kepala Badan Kegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Garut Didit Fajar Putradi mengatakan, pelantikan dan pengambilan sumpah pengangkatan PNS ini berdasarkan perintah Bupati Garut, dan sesuai Surat Perintah Pengangkatan Bidan PTT dari Kementerian Kesehatan.

“Pengangkatan PNS bidan dari program PTT Kementerian Kesehatan saat ini berjumlah 13 orang,” terang Didit.

Adapun yang diangkat, terang Didit, yakni para PNS dengan Golongan II C sebanyak dua belas orang dan II A satu orang, dengan penugasan tersebar di 13 Puskesmas di wilayah Kabupaten Garut.

“Yang bersangkutan diberikan Surat Keputusan (SK) Tanggal Mulai Tugas (TMT) tertanggal 1 Mei 2020 menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS),” imbuhnya.

lanjut Didit, merasa bersyukur mereka sudah menjadi PNS, mereka bisa kelapangan, bekerja sepenuh hati, apalagi dalam penanganan darurat Covid-19 ini.

“Diharapkan menjadi tenaga tambahan dari yang sudah ada, tentunya mereka memiliki semangat atau motivasi baru, apalagi sebagai PNS dilingkungan Pemerintah Daerah,” pungkasnya.

Sumber : Diskominfo Kab. Garut

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *