Pewarta : Fauzi.
Inovatif89.com — Divisi Pengamanan dan Penegakan Hukum Gugus Tugas percepatan penanganan Covid-19 melaksanakan patroli gabungan pelaksanaan hari ke 2 Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tahap ke II di wilayah Kabupaten Sumedang, Provinsi Jawa Barat, Kamis (07/05/2020) malam.
Sebanyak kurang lebih 37 orang personil gabungan mulai dari unsur TNI, Polri, Sub Denpom dan Satpol PP di turunkan dalam pengamanan pembatasan sosial berskala besar tahap ke II, dengan Rute patroli melintasi jalur Jln Prabu Gajah Agung, jln Mayor Abdurachman, jln Prabu Geusan Ulun, dengan sasaran patroli meliputi :
- Memberikan himbauan kepada para pedagang yang masih berjualan sebagaimana diatur dalam pasal 13 ayat 1,2 dan 3 perbup Kab. Sumedang nomor 40 tahun 2020 tentang pembatasan sosial berskala besar dalam rangka percepatan penanganan Covid-19
- Rumah makan dan penjual makanan yang masih menyediakan meja dan kursi untuk makan ditempat
- Pembubaran terhadap kerumunan warga
- Instruksi penggunaan masker dan sarung tangan terhadap pengendara motor dan terhadap pejalan kaki.
Sumber : Diskominfosanditik Kab. Sumedang.






