Inovatif89.com – Diduga anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Sukasetia Priode 2019 – 2025 ramai-ramai mengundurkan diri dari jabatan yang diembannya.
Sebelumnya, pada Senin 22 Juni 2020 lalu, salah seorang anggota BPD Sukasetia pemilik nama akun Facebook (SBS) menulis status diakun facebooknya, “Selamat Tinggal Jabatan, Karena Sy Tdk Mau Ikut Tenggelam Bersamamu. Hallooo… Yg Butuh dgn Jabatan Silahkan Ambil Jabatan.”
Menurut informasi yang berhasil dihimpun inovatif89.com pada Kamis 25 Juni 2020 kemarin, berkas surat pengunduran tersebut diri diserahkan langsung oleh BPD Sukasetia kepada Kasi Pemerintahan Desa pada Setda Kabupaten Tasikmalaya, Furqon dan Sekretaris Kecamatan Cisayong, Dedi Herniwan, SE.
Drs. Yayat Suryatna Camat Cisayong mengatakan, agar lebih jelas silahkan saja tanyakan kepada yang bersangkutan (BPD).
“Adapun seseorang mengenai dari sibuah jabatan yaitu, Seseorang habis masa jabtan : (1). Meninggal, (2). Habis masa jabatan, (3). Mengundurkan diri,” ujar Camat saat ditemui di kantornya, Kecamatan Cisayong, Kabupaten Tasikmalaya, Provinsi Jawa Barat, Senin (29/06/2020) siang.
Ini adalah poin-poin yang mengundurkan diri. Mengundurkan diri itu adalah hak seseorang dan yang namanya mengundurkan diri, tidak ditentukan satu paket atau dua paket yang penting mengundurkan diri adalah seseorang. Itu mau bagaimana-bagaimana juga bentuknya. tambahnya.
Saat disinggung mengenai gejala sebelumnya, menemukan kejanggalan/ketidak singkronan antara Pemerintah Desa dengan BPD? Tidak ada dan dimana-mana beda pendapat ada. Terus ketika ada beda pendapat, kami lihat dan ketika disingkronkan, kami tanya dengan berbagai pihak.
“Kalau format mengundurkan diri yaitu, hak pripadi seseorang, dan tidak terlalu jauh, hanya saja setelah ada format mengundurkan diri ya tahapan-tahapannya nanti di lihat lagi sesuai dengan aturan,” terang Camat.
lanjut Camat, berharap pelaksanaan peraturan perundang-undangan di laksanakan dengan baik dan benar. pungkasnya.
Ketua BPD Sukasetia Deded Ruhimat, S.Pd, dihubungi melalui telepon dan pesan WhatsApp sampai pukul 18.50 Wib belum ada jawaban. [Fauzi]





