Diduga RSU SMC Singaparna Pulangkan Pasien Belum Sembuh: Anggota DPRD Kab. Tasikmalaya Akan Laporkan ke Pihak BPJS

Inovatif89.com – Sejauh ini banyak laporan masyarakat yang mengaku dipulangkan oleh pihak RSU SMC Singaparna (Rumah Sakit Umum Singaparna Medika Citrautama Kabupaten Tasikmalaya), padahal kondisi kesehatan mereka belum pulih.

“Ini sebagai contonya, ketika keluarga sy baru juga satu malam di oprasi besok nya sudah disuruh pulang, padahal kondisi pasien jangankan berdiri dudukpun belum bisa karena kesakitan,” terang Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tasikmalaya, Dadang Rachat Al Faruq, S.Pd.I., MH, melalui pesan WhatsApp, Kamis (16/07/2020) sore.

Bacaan Lainnya

Menurut peraturan, terang Dadang, rumah sakit yang bekerja sama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan tak boleh memulangkan pasien rawat inap sebelum benar-benar layak pulang.

“Jika RS melakukan itu, maka mereka bisa dianggap mencurangi (fraud) perjanjian kerja sama (PKS). Dalam UU Nomor 44 Tahun 2009 Tentang Rumah Sakit telah diatur tentang kewajiban dan hak baik rumah sakit maupun pasien,” tegasnya.

Kewajiban rumah sakit terhadap pasien diantaranya, memberikan pelayanan kesehatan yang aman, bermutu, efektif dengan mengutamakan kepentingan pasien sesuai dengan standar pelayanan rumah sakit. tambahnya.

Selain itu, Dadang juga meminta masyarakat untuk aktif, jika mengalami permasalahan terkait fasilitas kesehatan atau ada diskriminasi antara pasen umum dan pasien peserta BPJS supaya segera melaporkan ke BPJS Kesehatan dengan melengkapi identitas pasien, agar pihak BPJS dapat melakukan penelurusan dan klarifikasi pada fasilitas kesehatan yang bersangkutan. ujarnya.

lanjut Dadang, saya liat juga selain pelayanan rawat inap di RS SMC yg seperti itu, pelayanan di poli pun pihak dokter dan perawat tidak memberikan pelayanan yang ramah dan terkesan ketus pada pasien dan keluarga pasien.

“Maka dengan kejadian seperti ini, saya akan melaporkan ke pihak BPJS dan akan di angkat dalam pembahasan Komisi IV DPRD Kabupaten Tasikmalaya. Saya tidak akan tinggal diam masyarakat dibodohi dan diperlakukan seenaknya oleh pihak manapun,” tandasnya. (Fauzi)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *