Pemda dan Kejari Sumedang Tandatangani MoU Penyelenggaraan Pemerintah dan Pembangunan

Inovatif89.com – Pemda (Pemerintah Daerah) Kabupaten Sumedang dan Kejaksaan Negeri Sumedang menandatangani MoU tentang penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan, pagi tadi di Kantor Kejari. Kerjasama ini meliputi penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara.
Hal tersebut disampaikan Bupati Sumedang, Dr. Dony Ahmad Munir ST., MM, melalui akun facebooknya, Senin (27/07/2020).

Menurut Dony, Pemda membutuhkan pendapat dan pendampingan dalam pelaksanaan kegiatan pemerintahan.

“Kejaksaan menjadi mediator dan fasilitator dalam menyelesaikan sengketa serta membantu meningkatkan sumber daya manusia di bidang hukum di lingkungan Pemkab Sumedang,” ujarnya.

lanjut Dony, terima kasih kepada Kejaksaan yang terus memberikan pendampingan dari awal perencanaan program pembangunan sampai akhir.

“Semua ini sebagai upaya pencegahan supaya penyelenggara pemerintahan dan pembangunan tetap berada pada koridor hukum. Sehingga semuanya akan tenang, aman, nyaman tidak ada masalah dikemudian hari dan bermuara kepada peningkatan kesejahteraan masyarakat,” tandasnya.   (Fauzi)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *