Inovatif89.com – Bupati Sumedang Dr. H. Dony Ahmad Munir, ST., MM, menghadiri menghadiri Rapat Paripurna Dalam Rangka Pengambilan Keputusan Terhadap 2 (Dua) Buah Raperda (Rancangan Peraturan Daerah) Kabupaten Sumedang dan Pengumuman Reses Masa Persidangan III Tahun 2019 – 2020, bertempat di ruang rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sumedang, Provinsi Jawa Barat, Senin (03/08/2020).

Kegiatan rapat tersebut juga dihadiri oleh Ketua DPRD, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sumedang, Sekertaris Daerah Kabupaten Sumedang, Forkopimda dan Anggota DPRD Kabupaten Sumedang.
Dalam sambutanya, Bupati Sumedang menyampaikan ucapan terima kasih atas persetujuan terhadap kedua Raperda yaitu, Raperda Perubahan PDAM Tirta medal Kabupaten Sumedang menjadi PERUMDA (Perusahaan Umum Milik Daerah) Tirta Medal dan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan Bina Lingkungan, dimana hal ini merupakan payung hukum baru dalam menjalankan dan meningkatkan kinerja.
“Perubahan PDAM diharapkan mampu meningkatkan kinerja dan nantinya menjadi penyumbang APBD terbaik,” ujar Dony. (Fauzi)
Sumber : Diskominfosanditik Sumedang





