Pembangunan Gedung PSC 119 Terlambat, Wakil Walikota Tasikmalaya Meminta Pihak Ketiga Menambah Frekwensi Kerjanya

INOVATIF89.COM , TASIKMALAYA — Wakil Walikota Tasikmalaya, Drs. H. Muhammad Yusuf menekankan peranan pengawas harus betul-betul melaksanakan fungsi pengawasannya agar kualitas bangunan yang dihasilkan juga tidak mengecewakan dan sesuai dengan perencanaan.

Menyikapi pengerjaan Gedung PSC 119 yang agak terlambat, H. Yusuf menjelaskan, bahwa ia telah meminta kepada pihak ketiga agar dapat menambah frekwensi kerjanya.

“Saya sudah menyarankan untuk dikerjakan siang malam, untuk mengejar target. Karena ini target sampai Bulan November harus sudah selesai,” ujarnya saat melaksanakan Monitoring Evaluasi (Monev) pembangunan fisik kontruksi tahun anggaran 2020 bersama tim Monev Kota Tasikmalaya di wilayah Kecamatan Indihiang, Kota Tasikmalaya, Provinsi Jawa Barat, Kamis (15/10/2020).

Selain itu, Yusup juga menegaskan, bahwa Pemerintah selaku pengguna tidak ingin menerima hasil pekerjaan yang kualitasnya tidak bagus.

“Harus sesuai dengan Bestek yang sudah ada,” pungkasnya.

Dalam kesempatan tersebut Wakil Walikota bersama tim Monev melaksanakan Monitoring evaluasi ke 5 (Lima) titik pembangunan fisik yang ada di wilayah Kecamatan Indihiang yakni, Pembangunan Gedung Kecamatan Indihiang, Rehab kelas di SDN 4 Sindangpalay, Pembangunan Gedung Public Safety Center (PSC) 119, Rehab Irigasi dengan panjang 116 m yang terletak di Jalan Ir. H. Djuanda, dan pembangunan Kantor Dinas Kominfo Kota Tasikmalaya.   (Red)

Sumber : Pemkot Tasikmalaya

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *