Pengelolaan Data Kasus Covid-19 yang Dikelola Sigesit 119 Telah Merujuk Pada Kepmenkes

INOVATIF89.COM , TASIKMALAYA — Pengelolaan data kasus Covid-19 yang dikelola melalui Sigesit 119 telah merujuk pada Kepmenkes tentang Pedoman Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.

Hal tersebut disampaikan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Tasikmalaya Mohamad Zen, saat membuka acara Rapat Koordinasi (Rakor) Data, Integrasi, dan Relawan Penanganan Covid-19 dengan Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Provinsi Jawa Barat yang bertempat di Posko Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Tasikmalaya Sekretariat Daerah, Rabu (25/11/2020).

Sementara itu, Koordinator Humas Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Tasikmalaya Rudi Sonjaya Saehuri mengatakan, pengelolaan data Covid-19 dilaksanakan melalui penginputan data yang dilakukan oleh petugas surveylance RSUD SMC dan kemudian data tersebut diverifikasi oleh petugas dari Dinas Kesehatan dan Pengendalian Penduduk. pungkasnya.

Rakor tersebut diselenggarakan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Tasikmalaya dengan tujuan mencari akar permasalahan data, website, dan integrasi aplikasi yang ada di daerah serta mencari solusinya.

Kegiatan rakor dihadiri Divisi Teknologi Informasi dan Relawan Satgas Penanganan Covid-19 Provinsi Jawa Barat, Diskominfo dan DKPP Kabupaten Tasikmalaya, Diskominfo dan Dinkes Kota Tasikmalaya, dan undangan lainnya.   (0089).







Sumber : Diskominfo Kab. Tasikmalaya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *