INOVATIF89.COM , TASIKMALAYA — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tasikmalaya bersama Satpol PP Provinsi Jawa Barat dan Satuan tugas (Satgas) Covid- 19 Kabupaten Tasikmalaya menggelar oprasi yustisi penegakan protokol kesehatan (Prokes) di wilayah Kecamatan Ciawi, Selasa (29/12/2020). Hari sebelumnya telah dilakukan di Kawasan pertokoan dan permukiman, perdagangan di Wilayah Kecamatan Singaparna.
Operasi yustisi protokol kesehatan tersebut dilakukan adalah dalam rangka memantau pelaksanaan protokol kesehatan di daerah, dan sejauh mana mematuhinya.

Kepala Satpol PP Kabupaten Tasikmalaya Iwan Ridwan pada pelaksanaan apel di halaman kantor Kecamatan Ciawi sebelum oprasi yustisi dilaksanaan dalam sambutannya mengatakan, penerapan Protokol Kesehatan juga dipantau di ruang publik, tempat usaha, perdagangan dan jasa serta tempat publik lainnya. Secara umum hasilnya sudah baik. Jika ada yang melanggar dipastikan ditindak,” ujarnya.
Selain itu, Kabid Penegakan Peraturan Daerah Satpol PP Prov Jabar Herdiwan menyampaikan, bahwa kegiatan razia yustisi ini sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19 di Kabupaten Tasikmalaya.
“Sekaligus juga untuk memantau penerapan protokol kesehatan di tengah-tengah masyarakat, khususnya di Kabupaten Tasikmalaya,” ungkapnya.
Berharap operasi yustisi secara rutin dilakukan Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Tasikmalaya.
“Operasi yustisi sebagai salah satu upaya antisipasi penyebaran Covid-19 harus rutin digelar dan harus ada penerapan sanksi bagi yang melanggar supaya menimbulkan efek jera,” pungkas Herdiwan. (Diskominfo Kab. Tasikmalaya/0089).





