Pemkab Ciamis Serahkan LKPD Kepada BPK RI

CIAMIS — Penyerahan dokummen Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun 2020 kepada Badan Pengawasan Keuangan (BPK) RI Perwakilan Jawa Barat diikuti oleh 24 Kabupaten/Kota se-Jawa Barat, dibagi dalam tiga sesi yang dilakukan secara virtual.

Sesi pertama Kabupaten Ciamis bersamaan dengan 10 Kabupaten/Kota kepada Kepala BPK RI Perwakilan Jawa Barat Agus Khotib. Bupati Herdiat Sunarya didampingi Sekretaris Daerah Tatang dan Kepala Badan Pengelola Keuangan (BPKD) hadir dalam penyerahan LKPD tersebut di ruang vidcon Kantor Bupati Ciamis, Senin (22/03/2021).

Bacaan Lainnya

Dalam kesempatan itu, Herdiat Sunarya penyampaiannya, Pemkab Ciamis telah melaporkan LKPD kepada BPK RI Provinsi Jawa Barat. Hal tersebut dilakukan dalam rangka audit laporan keuangan tahun 2020 dengan berharap hasil terbaik.

“Kami sudah menyampaikan laporan keuangan, apabila ada kekurangan kami dan jajaran Pemkab Ciamis siap menindaklanjuti laporan yang kami terima. Terima kasih kepada BPKD Ciamis Dan instansi terkait beserta jajarannya yang telah menyusun LPKD secara optimal,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala BPK RI Perwakilan Jawa Barat Agus Khotib, mengucapkan terimakasih atas kehadiran dari 24 kepala daerah se-Jawa Barat. Sebelumnya beberapa Kabupaten/Kota telah menyerahkan LPKD secara langsung di kantor Perwakilan BPK RI Jawa Barat.

“Hal ini suatu bentuk kewajiban atas dasar hukum yang telah ditentukan untuk melaporkan dasar keuangan Pemerintah Daerah,” jelasnya.

Ia mengatakan, BPK RI melakukan pemeriksaan secara independensi, integritas dan profesional dalam hal pelaporan dan pemeriksaan badan keuangan daerah yang difokuskan di wilayah Jawa Barat.

“Dari hasil pelaporan tersebut akan menghasilkan laporan secara masif tentang hasil perolehan, seperti opini Wajar Tanpa Pengecualian atau pun Wajar Dengan Pengecualian. Nantinya akan dilaporkan kembali atas apresiasi bentuk laporan keuangan yang telah diserahkan kepada kami,” ujar Agus.

lanjut Agus, penyusunan LKPD Tahun 2020 telah menyediakan informasi yang relevan mengenai posisi keuangan dan seluruh transaksi yang dilakukan Pemerintah Daerah selama tahun berjalan pada tahun 2020.

“Dalam LKPD menunjukkan nilai sumber daya ekonomi yang dimanfaatkan untuk melaksanakan kegiatan operasional pemerintahan, menilai kondisi keuangan dan mengevaluasi efektifitas dan efisiensi juga termasuk dalam ketaatan terhadap perundang-undangan,” tuturnya.

Pada kesempatan itu juga dilangsungkan penandatanganan lembar penyerahan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah. (Fauzi/Humas).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *