CIAMIS — Pemerintah Kabupaten Ciamis mengikuti rapat perbaikan data Nomor Induk Kependudukan (NIK) Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Sosial Kementrian Sosial (Kemensos) RI bersama Kepala Dinas Sosial Provinsi Jawa Barat secara virtual di ruang Unit Layanan Pengadaan Sekretariat Daerah Ciamis, Selasa (22/03/2021).
Rapat tersebut diwakili oleh Sekretaris Daerah didampingi Plt Kepala Dinas Sosial Ciamis dan diikuti Sekda Provinsi Jabar, Kepala Dinas Sosial Prov Jabar serta Sekda dan Kadis Sosial se-Provinsi Jawa Barat.
Dalam kesempatan itu, Kepala Dinas Sosial Provinsi Jawa Barat dr. H. Dodo Suhendar, MM, mengatakan data yang harus diperbaiki adalah sebanyak 3.301.144 KPM dengan rincian 2.039.637 yang diperbaiki dan 1.261.507 data yang belum diperbaiki.
Menurutnya ada beberapa hal yang menjadi kendala sehingga banyak data yang harus diperbaiki diantaranya Akun link ke SIKS -NG masih terbatas, Kapasitas sarana, SDM pengolah dan Pendata di Desa/Kelurahan, kecamatan dan Kabupaten/kota belum optimal.
“Kemudian adanya gangguan teknis, kuota internet, padam listrik dan lokasi sulit dijangkau serta waktu verifikasi dan validasi yang sangat pendek juga mnjadi kendala,” imbuhnya.
lanjut Dodo, Dinas Sosial Kabupaten/Kota harus Proaktif berkoordinasi dengan Disdukcapil Kabupaten/Kota dalam mengakses SIAK untuk pemadanan dan validasi NIK KPM.
“Kuncinya pertama senantiasa berkoordinasi dengan Disdukcapil, melaksanakan elaborasi sehingga memberikan feedback untuk memberi pendamping serta elaborasi dilakukan secara berjenjang di tingkat desa dan kecamatan,” pungkasnya. (Fauzi/Humas).





