Bendungan Leuwi Keris Ditargetkan Tuntas Tahun 2022

CIAMIS — Bersama Pemerintah Kabupaten Ciamis, Konsultan Pembangunan Bendungan Leuwi Keris menggelar konsultasi Rencana Tindak Darurat (RTD) Bendungan yang bertempat di ruang Oproom Ciamis Provinsi Jawa Barat, Kamis (24/03/2021).

Konsultasi diwakili oleh Sekretaris Daerah Dr. H. Tatang, M.Pd, yang diikuti Kepala Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Citanduy Bambang Hidayah, M.E, Forkopimda, SKPD terkait, Camat Cijeungjing serta perwakilan konsultan pembangunan Bendungan Leuwi Keris. 

Bacaan Lainnya

Dalam kesempatan tersebut Kepala BBWS Citanduy Bangbang mengatakan, bendungan di samping bermanfaat untuk memenuhi berbagai kebutuhan bagi manusia juga menyimpan potensi bahaya yang sangat besar bila tidak dikelola dengan baik. Contohnya dapat menyebabkan terjadinya kerugian jiwa dan materi serta hancurnya infrastruktur yang ada, maka dari itu perlu adanya rencana tindak darurat.

“Terkait dengan pelaksanaan pembangunan Bendungan Leuwi Keris yang terletak diantara Kabupaten Ciamis dan Kabupaten Tasikmalaya, maka kami melakukan kegiatan penyusunan RTD karena dianggap merupakan salah satu syarat kelengkapan dari dokumen untuk proses sertifikasi pengisian waduk,” ungkapnya.

Ia mengatakan, rencana tindak darurat akan menjadi satu panduan bagi pengelola atau pemilik bendungan dalam hal ini BBWS Citanduy dan Pemerintah Daerah atau BPBD dalam melakukan tindakan pada saat terjadi keadaan darurat pada bendungan.

“Sebagai bahan informasi bendungan Leuwi Keris ditargetkan secara fisik selesai pada akhir 2022, sehingga terget pada tahun 2023 bisa dilaksanakan infounding, oleh karenanya kami berkonsultasi dengan Pemkab Ciamis,” terang Bambang.

Sementara itu, Konsultan pembangunan Leuwi Keris Luthfi menyampaikan, diantara tujuan RTD adalah   memberi petunjuk sistematis untuk mengenali masalah yang mengancam keamanan bendungan.

“Isi RTD Bendungan Leuwi Keris diantaranya terkait pengamanan bendungan yang merupakan tanggung jawab BBWS sementara mengenai penyelamatan masyarakat, Pemerintah Kota / Kabupaten mempunyai tanggungjawab yang sama dengan pengelola,” ujarnya.

Menanggapi hal tersebut Sekda H. Tatang, M.Pd, menyampaikan, pembangunan Bendungan Leuwi Keris merupakan salah satu upaya Pemerintah sebagai projek strategis nasional.

“Disamping banyak manfaat yang akan didapat kita juga harus waspada dengan dampak yang sewaktu-waktu bisa terjadi, maka dari itu RTD dianggap penting untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan,” imbuhnya.

lanjut Tatang, berharap pihak konsultan melakukan koordinasi terkait RTD yang telah dibuat kepada masyarakat khususnya di wilayah terdekat dengan bendungan.  Selain itu simulasi bencana dan penzonaan wilayah dianggap penting untuk memudahkan masyarakat ketika di evakuasi dan penentuan tempat-tempat evakuasi.

“Semoga didapatkan hasil yang terbaik dari konsultasi RTD ini dan bisa jadi pedoman yang baik juga, sehingga ketika terjadi dampak bisa dicegah dan diantisipasi secara cepat dan tepat,” tegasnya. (Fauzi/Humas).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *