CIAMIS — Dalam rangka menjelang masa mudik hari raya Idul Fitri 1442 H, Bupati Ciamis Herdiat Sunarya didampingi Unsur Forkopimda mengikuti arahan dalam rapat koordinasi pengendalian transportasi Provinsi Jawa Barat secara virtual di Aula Setda Kabupaten Ciamis, Kamis (29/04/2021).
Kegiatan tersebut diikuti pula oleh Menteri Perhubungan dan Kepala BNPB melalui virtual.
Rapat Koordinasi tersebut merupakan tindak lanjut dari arahan presiden Joko Widodo yang disampaikan dalam rapat koordinasi dengan kepala daerah se-Indonesia.
Dalam arahannya Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan Covid-19 merupakan sesuatu yang mengerikan yang terjadi di beberapa negara seperti halnya di India akhir-akhir ini.
“Menjadi satu contoh di India misalnya, lonjakan yang sangat tinggi terjadi setelah melakukan kegiatan keagamaan yang luar biasa,” ungkapnya.
Menhub menuturkan, berdasarkan SE No.13 Tahun 2021 masa pengetatan mudik terbagi 3 periode yaitu Pengetatan Mudik (Pra) terhitung mulai tanggal 22 April-5 Mei 2021; masa peniadaan mudik mulai tanggal 6 Mei-17 Mei 2021 dan masa pengetatan mudik (Pasca) berlaku mulai tanggal 18 Mei-24 Mei 2021.
“Semua unsur yang bertugas perlu memiliki pemahaman dan presepsi mengenai ketentuan pelarangan mudik,” ucapnya.
Kesepahaman mudik ini bukan hanya mobilitas masyarakat dari daerah yang berbeda namun juga di dalam daerah itu sendiri. tambahnya.
Sementara itu, kepala BNPB Letjen TNI Doni Monardo mengatakan kasus aktif di Indonesia pada bulan April ini telah mengalami penurunan sebesar – 43,11% yaitu dari 176.672 menjadi 100.502.
Doni mengatakan jangan ada narasi yang berbeda terkait mudik lebaran dengan narasi yang disampaikan Presiden pada rakornas kemarin.
“Harus ada pendekatan terhadap orang tua dan keluarga di kampung halaman baik oleh anggota keluarga yang ada di perantauan, lingkungan bahkan tokoh sehingga terjadi pengertian.
Informasi tentang Covid-19 harus dilakukan oleh seluruh rakyat Indonesia agar terbangun kesadaran dan kedisiplinan terkait Prokes,” paparnya.
Menurut Doni, ada 11% masyarakat yang akan tetap mudik meski telah diberlakukan larangan mudik, dan akan tetap ada sekitar 7% atau 18,9 juta orang yang diprediksi akan nekad mudik meski setelah sosialisasi dilakukan pasca berlakunya larangan mudik.
“Data dan fakta di temukan, bahwa kenaikan tracing Covid-19 adalah saat pada libur panjang, harapan kami adalah masyarakat dapat memahami mengenai larangan mudik ini,” tandasnya.
Gubernur Jawa Barat Ridwan kamil dalam paparanya menyampaikan, pemerintah Provinsi memiliki kewajiban mengikuti apa yang telah di tentukan oleh pusat.
“Bukti kunci keberhasilan kita adalah adanya satu komando,” ujarnya.
Emil — sapaan Ridwan Kamil menjelaskan, langkah yang dilakukan Pemprov Jabar terkait penanganan Covid-19 adalah dengan mendirikan posko sampai di level desa.
“Kita harus memiliki kesamaan presepsi antara pusat dan daerah bahwa tidak boleh lagi ada kenaikan covid seperti tahun lalu.
Sesuai dari narasi Menteri perhubungan terkait hal itu kami lakukan pelaksanaan penyekatan dan kordinasi dengan kepolisian masing-masing untuk sinkronisasi lokasi posko dan penyamaan persepsi penyekatan,” imbuhnya.
Emil berpesan pada para Camat untuk memastikan kesiapan tempat karantina di tingkat desa sebagai persiapan jika ada kebocoran pemudik. pungkasnya. (Fauzi).





