Pemudik Masuk Sumedang di Data Bhabinkamtibmas

SUMEDANG — Kapolres AKBP. Eko Prasetyo Robbyanto telah memerintahkan anggotanya (Bhabinkamtibmas) sebanyak 203 personil jajaran Polres Sumedang untuk melakukan pendataan terhadap para pemudik yang datang ke wilayah Kabupaten Sumedang Provinsi Jawa Barat, terutama pemudik dari daerah zona merah, Senin (26/04/2021).

Polres Sumedang mendukung Pemerintah daerah sesuai dengan Surat Edaran Bupati nomor 23 tahun 2021 tentang himbauan penerapan protokol kesehatan dan pendataan pemudik.

Bacaan Lainnya

Isinya dari surat edaran tersebut ada sebanyak 2 Poin Pertama, menghimbau masyarakat diwilayah untuk tetap patuh menerapkan Protokol kesehatan dimanapun dan dalam kegiatan apapun.

Kedua, mengintruksikan kepada para ketua RW atau RT untuk mendata para pemudik yang datang ke sumedang terutama dari wilayah dengan zona merah untuk melakukan isolasi mandiri terlebih dahulu.

Dengan pendataan itu yang nantinya Sumedang akan lebih waspada terhadap penyebaran Covid 19 yang sekarang ini jumlah sebaran kasus rata-rata 30 orang perharinya. (0389).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *