Disiplin Prokes, Puluhan Warga Terjaring Razia di Sumedang Selatan

Petugas Gabungan Sedang Mendata Warga Tidak Memakai Maker Saat Terjaring Razia/Operasi Yustisi (Dokumen : Humas Polres Sumedang Polda Jabar).

SUMEDANG — Kecamatan Sumedang Selatan melaksanakan operasi yustisi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala Mikro yang bertempat di depan Gedung Negara Jl. Prabu Geusan Ulun Kecamatan Sumedang Selatan Kabupaten Sumedang Provinsi Jawa Barat, Senin (17/05/2021). Dalam rangka penegakan disiplin Protokol Kesehatan (Prokes) penanggulangan Covid-19 serta pencegahan arus mudik di Kabupaten Sumedang.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Sumedang Selatan Kompol Bonny Yuniar AA, S.IP., MH, diikuti Panit 1 Intelkam Polsek Sumedang Selatan AIPTU Asep Hendra, Kasi Bina Potensi Linmas Kabupaten Sumedang Aca Tarsa, SE, serta personil gabungan yakni, TNI sebanyak 2 orang, Polri 5 orang, Dishub 2 orang, Pol PP 6 orang, dan Denpom 1 orang.

Bacaan Lainnya

Kapolsek Sumedang Selatan Kompol Bonny Yuniar mengatakan, adapun sasaran kegiatan tersebut adalah warga masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan penanggulangan penyebaran Covid-19.

“Bagi yang melanggar diberikan sanksi berupa denda administrasi serta diberikan edukasi Perbub No 05 tahun 2021 tentang penerapan sanksi bagi pelanggar tertib kesehatan dalam pelaksanaan adaptasi kebiasaan baru (AKB) penanggulangan Covid-19 di Kabupaten Sumedang,” ungkapnya.

Hasil dari kegiatan itu sebanyak 49 warga yang melanggar protokol kesehatan penanggulangan Covid-19 yang tidak menggunakan masker, dan diberikan sanksi administratif. pungkas Kompol Bonny. (Udin 212).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *