Polsek Sumedang Utara Himbau Pengunjung Pasar Tidak Berkerumun

Dokumen : Humas Polres Sumedang Polda Jabar

TASIKMALAYA — Kapolsek Sumedang Utara Kompol Ibnu Setiawan menjelaskan, kami dari Polsek tidak bosan-bosannya melaksanakan himbauan terutama di tempat ramai seperti di Pasar Inpres Kelurahan Kotakaler Kecamatan Sumedang Utara telah dilaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD).

“Dalam rangka penegakan disiplin Protokol Kesehatan (Prokes) guna percepatan penanggulangan Covid-19 sesuai dengan Perbup No. 5 Tahun 2021 tentang pengenaan sanksi administrasi terhadap pelanggar tertib kesehatan,” ungkap Kapolsek usai memimpin pelaksanaan himbauan di Pasar Inpres Kelurahan Kotakaler Kecamatan Sumedang Utara Kabupaten Sumedang Provinsi Jawa Barat, Kamis (20/05/2021).

Bacaan Lainnya

Kompol Ibnu mengatakan, kegiatan diikuti oleh Padal III Pos Yan Taman Kota IPDA Bambang Ismianto dengan peserta giat anggota Pos Yan Taman Kota yaitu, Polri sebanyak 5 personil dan Sat Pol PP 2 personil.

“Dalam giat tersebut dilaksanakan himbauan/woro-woro kepada masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan, dengan sasaran pemilik toko, pengguna jalan, pengunjung, dan bagi warga masyarakat yang kedapatan tidak menggunakan masker juga masker sudah tidak layak pakai, diberikan edukasi dalam rangka pencegahan penyebaran covid 19,” imbuhnya.

lanjut Kompol Ibnu, KRYD dalam rangka Penegakan disipilin protokol kesehatan dilaksanakan untuk memutus mata rantai penyebaran virus covid 19 di Wilayah Kecamatan Sumedang Utara dan untuk mendisiplinkan warga masyarakat dalam mematuhi protokol kesehatan. pungkasnya. (Udin 212).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *