Pengukuhan DP Korpri Antar Waktu Kabupaten Tasikamalaya Masa Bakti 2017-2022

Foto/dok. Diskominfo Kab. Tasikmalaya. /Fauzi.

TASIKMALAYA — Dewan Pengurus Korps Pegawai Republik Indonesia (DP Korpri) Antar Waktu Kabupaten Tasikmalaya Masa Bakti 2017-2022 secara resmi dikukuhkan oleh Dewan Pengurus Korpri Provinsi Jawa Barat melalui video conference di Ruang Desk Pilkada Sekretariat Daerah, Senin (07/06/2021).

Dalam sambutannya, Wakil Ketua II Dewan Pengurus Korpri Provinsi Jawa Barat Daud Achmad meminta Dewan Pengurus Korpri yang dikukuhkan untuk bersih dari korupsi, kolusi, dan nepotisme serta mampu menyelenggarakan pelayanan publik dan berperan sebagai unsur perekat dan pemersatu bangsa.

Bacaan Lainnya

“Kita harus adaptif dalam menghadapi reformasi birokrasi. Kita harus loyal, bersikap tegas, memiliki hati bersih, dan laksanakan apapun sesuai peraturan,” tegasnya.

Sementara, Ketua Dewan Pengurus Korpri Kabupaten Tasikmalaya Mohamad Zen mengatakan, dalam menjalankan tugas dimasa sekarang ini begitu sangat berat dan komplek, sehingga Korpri dituntut untuk bisa menjaga jiwa korsa khususnya pada sesama anggota, juga kedepannya Korpri ini harus bisa memberikan kesejahteraan kepada anggotanya dan memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat Kabupaten Tasikmalaya di setiap tingkatan sesuai dengan tugas pokok dan kewenangannya.

“Atas nama Dewan Pengurus Korpri Kabupaten Tasikmalaya, saya menyampaikan ucapan terima kasih kepada berbagai pihak yang telah berkenan mendukung sehingga kegiatan pengukuhan Dewan Pengurus Korpri antar waktu Kabupaten Tasikmalaya masa bakti 2017 – 2022 berjalan dengan baik dan lancar,” ujarnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *