UPT TPI Pamayangsari Berikan Bantuan Usaha Perikanan Tangkap

Bupati Tasikmalaya H. Ade Sugianto, S.IP, (tengah) menyerahkan bantuan kegiatan penyediaan prasarana usaha perikanan tangkap keapada salah satu anggota Kelompok Usaha Bersama. Foto/dok : Diskominfo Kab. Tasikmalaya. //Jurnalis Fauzi

TASIKMALAYA — Unit Pengelola Teknis Tempat Pelelangan Ikan (UPT TPI) Pamayangsari Kecamatan Cipatujah memberikan bantuan usaha perikanan tangkap kepada para Kelompok Usaha Bersama (Kube) di Cipatujah, Kabupaten Tasikmalaya, Provinsi Jawa Barat, Rabu (09/08/2021).

Bantuan yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Kabupaten Tasikmalaya Tahun Anggaran 2021 tersebut berupa alat tangkap ikan ramah lingkungan, sarana pendukung penangkapan ikan (mesin motor tempel dan GPS), dan perahu/kapal berukuran < 5 (lima) Gross Tonage (GT), secara langsung diserahkan oleh Bupati Tasikmalaya H. Ade Sugianto, S.IP.

Bacaan Lainnya

Dalam sambutannya, Ade Sugianto mengatakan, bahwa perikanan menjadi salah satu subsektor andalan dalam pembangunan sektor kelautan dan perikanan di Kabupaten Tasikmalaya. Karena Kabupaten Tasikmalaya memiliki potensi kelautan yang besar mencakup Kecamatan Cipatujah, Cikalong, dan Karangnunggal.

“Semoga dapat meningkatkan kemampuan jelajah operasi penangkapan ikan oleh nelayan, meningkatkan produksi mutu hasil tangkapan dan produktivitas nelayan dengan menerapkan teknologi penangkapan yang ramah lingkungan. Meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan nelayan, serta meningkatkan daya saing nelayan dalam pemanfaatan sumber daya ikan khususnya serta menjaga kualitas dan mutu ikan agar tetap segar,” ujarnya.

Ade berharap, bantuan ini bermanfaat dan semuanya bisa di jaga dengan baik serta dapat mendorong peningkatan pertumbuhan ekonomi daerah dari sektor perikanan. pungkasnya.

Kegiatan itu turut dihadiri perwakilan DPRD Kabupaten Tasikmalaya, perwakilan SKPD, Forkopimcam Cipatujah, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, dan undangan lainnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *