TASIKMALAYA — Ketua BPD Indrajaya Aceng Arasyid, S.Ag, menyampaikan, Alhamdulillah dalam kegiatan rapat kordinasi (Rakor) kerjasama antara RT dan RW juga Kawil (Kepala Wilayah), saya selaku BPD mendukung sepenuhnya kepada kepala desa (Kades).
“Dalam Rakor tersebut Kades mengintruksikan, bagaimana caranya untuk bisa bekerja sama saling bahu-membahu dalam mensejahterakan masyarakat di wilayah Desa IndraJaya,” ungkap Aceng kepada inovatif89.com saat ditemui usai pelaksanaan Rakor di Aula Desa Indrajaya, Kecamatan Sukaratu, Kabupaten Tasikmalaya, Provinsi Jawa Barat, Jum’at (10/09/2021).
Sementara itu, dilain kesempatan Kades Indrajaya Yudi mengajak kepada ketua RT, RW dan Kawil untuk tertib admistrasi, terkait PBB dan lainnya.
“Saya selaku Kepala Desa harus bertanggungjawab terkait PBB, padahalkan mereka tahu sendiri,” ujarnya.
Menurut Yudi, masyarakat itu tahunya di Desa banyak sekali bantuan, padahal ejauh ini bagaimana dengan pembayaran PBB nya. Jadi mohon kerjasamanya karena Pemerintah itu jor-joran (mati-matian) memberikan bantuan kepada masyarakat.
“Kepada masyarakat tolong untuk saling memahami satua sama lainnya, jangan sampai terus menerus mengharapkan bantuan, tapi pajaknya di abaikan,” tandasnya.
Ia mengatakan, kita harus bersinergi, intens dalam berkordinasi dan komunikasi. Silahkan para RT, RW, dan Kawil bekerja sesuai pungsinya, ini demi untuk kemajuan Desa kita bersama. Saya yakin masyarakat dan semua yang ada dilingkungan desa, bekerja secara sehat.
“Saya bekerja bukan karena apa-apa, ini lillah Walau pun tidak di pungkiri saya butuh harta. Tapi memprioritaskan kepentingan masyarakat terutama dalam bentuk pembangunan, terus dan terus membangun ‘Sanajan Nganjuk Ngahutang ka Material’ (meskipun ngutang ke matrial atau toko bangunan,” tegas Yudi.
Dalam kesempatan yang sama, Babhinsa Serka Pepen Suntoro sebagai babhinsa menghimbau kepada masyarakat untuk sealalui mematuhi protokol kesehatan 3 M yaitu Mencuci Tangan, Menjaga jarak dan Memakai masker.
“Karena wilayah kabupaten Tasikmalaya itu masih masuk di level 2, jadi tolong perhatikan aturan pemerintah untuk Menghindari kerumunan dan kurangi mobilitas,” pungkasnya.





