Anggaran Miliyaran Rupiah di Disdukcapil Kabupaten Tasikmalaya Belum Terserap?

Sekretaris Disdukcapil Kab. Tasikmalaya H. Uu Saeful Uyun. inovatif89.com //Jurnalis - Dede Pepen

TASIKMALAYA — Diduga anggaran pengadaan peralatan perekaman dan pencetakan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) dan Kartu Identitas Anak (KIA) batuan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat sekitar Rp. 7.280.000.000;’ di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tasikmalaya belum terserap.

Plt Sekretaris Disdukcapil Kabupaten Tasikmalaya H. Uu Saeful Uyun, S.Sos, mengatakan, memang sampai saat ini dinas kami masih menunggu dan menunggu kabar kapan anggaran tersebut dialokasikan atau bisa diserap.

Bacaan Lainnya

“Pasalnya ada wacana refocusing anggaran, jadi belum tentu terserap atau bisa dialokasikan dan BPKAD (Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah) juga tidak menyampaikan secara spesifik bahwa ini mau di terusin atau tidak. Jadi kami menunggu informasi dari Provinsi,” ungkap Uu kepada inovatif89.com saat ditemui di kantornya, Selasa (05/10/2021).

Ia berujar, Pagunya (anggaran) mungkin benar Rp 7.280.000.000, cuma memang semuanya belum dilaksanakan. Karena informasi awal beredar bahwa ada refocusing, sehingga kami berhati-hati untuk melangkah.

lanjut Uu, alokasi anggaran tersebut adalah dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan, karna memang alat itu sejak tahun 2011 dari Pusat sudah banyak yang rusak. Kedepannya juga kami ingin pelayanan yang lebih dekat dan rencananya akan di sebarkan ke seluruh Kecamatan.

“Inovasi sekarang sudah ada beberapa seperti pelayanan KELILING untuk meringankan beban masyarakat, dan pelayanan DARING, masyarakat tinggal menunggu di rumah dari mulai perubahan data, pelayanan percetakan KK, juga pelayanan KTP ada melalui online yang terpampang disitu,” pungkasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *