SUMEDANG — Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Sumedang menggelar sosialisasi retribusi parkir berlangganan di Kecamatan Sumedang Utara, Kabupaten Sumedang, Provinsi Jawa Barat, Selasa (05/10/2021).

Parkir berlangganan tersebut bertujuan agar pengendara bisa tertib dalam parkir dan sekaligus untuk meningkatkan Pendapatan Anggaran Daerah (PAD) Kabupaten Sumedang.
Sebagai upaya untuk mencegah parkir liar, Dishub bekerjasama dengan Kepolisian dan Satpol PP terus melakukan operasi, dan bagi masyarakat yang ingin mendapatkan informasi terkait pengaduan, bisa menghubungi Kantor Dishub Sumedang via telepon 0261-201681 atau melalui medsos Dishub Sumedang.





