CIAMIS — Yayasan Boros Ngora melaksanakan tradisi tahunan acara adat Nyangku dan memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW di Nusa Gede Panjalu, Kabupaten Ciamis, Jabar, Senin (01/11/2021).

Kegiatan tersebut dihadiri Bupati Herdiat Sunarya dan Wakil Bupati Ciamis Yana D Putra, serta Para Kepala SKPD terkait, Camat Panjalu, Kepala Desa, serta Tokoh Budaya, Tokoh Agama dan masyarakat.
Rangkaian kegiatan tradisi Nyangku tersebut dilaksanakan dengan membersihkan benda pusaka peninggalan Raja Panjalu setelah melakukan ziarah ke makam Prabu Hariang Kencana putra dari Hariang Borosngora.
Dalam sambutannya, Bupati Herdiat menyampaikan tradisi adat Nyangku merupakan salah satu budaya warisan para leluhur yang harus di rawat dan dilestarikan.
“Mari kita secara bersama- sama Pemerintah dan masyarakat untuk memelihara, merawat dan melestarikan budaya Warisan leluhur kita,” ajaknya.
Ia mengatakan, Pemerintah Pusat melalui Kementrian Kebudayaan RI kembali telah menetapkan dua kebudayaan Ciamis sebagai Warisan Budaya Ta Benda (WBTB).
“Alhamdulillah, sebulan yang lalu pemerintah pusat telah menambahkan dua kebudayaan asli Ciamis sebagai agenda nasional dan menetapkannya sebagai Warisan Budaya Ta Benda yaitu upacara adat Merlawu dan upacara adat Nyuguh,” paparnya.
Saat ini, terang Herdiat, total terdapat tujuh kebudayaan Ciamis yang diakui oleh Pemerintah Pusat yaitu Ronggeng gunung, Bebegig, Nyangku, Ngikis, Misalin, Merlawu dan Nyuguh.
“Dengan merawat dan memelihara tradisi budaya yang ada, hal itu menandakan kecintaan kita terhadap leluhur yang telah mewariskan budayanya kepada kita semua,” imbuhnya.
Selain untuk berziarah, tradisi Nyangku ini juga diharapkan dapat menarik wisatawan lokal maupun interlokal untuk datang ke Situ Lengkong Panjalu. tutur Bupati Herdiat.
Sementara itu, Ketua Yayasan Boros Ngora Rd. Pandu Ghalib Prasasti Cakradinata mengatakan, rangkaian kegiatan Nyangku dan Maulid tahun ini diselenggarakan secara sederhana mengingat situasi dan kondisi masih dalam keadaan pandemi Covid 19.
Selanjutnya, Ia menjelaskan panjasmasan atau pencucian benda pusaka merupakan representasi peninggalan dari Prabu Boros Ngora.
“Nyangku sebagai produk budaya warisan leluhur Panjalu perlu dilestarikan dalam rangka mupusti bukan migusti, sehingga prilaku yang menuju kepada syirik itu harus dihindari,” ujarnya.
Dalam kegiatan tersebut Bupati Ciamis menyerahkan Surat Keputusan (SK) Hindia Belanda tentang Cagar Alam Nusa Gede Situ Lengkong Panjalu tahun 1919 kepada ketua Yayasan Borosngora, serta meninjau kegiatan Gebyar Vaksinasi yang dilaksanakan di sekitar Situ Lengkong Panjalu.





