>

Personil Polsek Karangnunggal Tegakan Pedisiplinan Penggunaan Masker

(Bid Humas Mabes Polri, Minggu 03 April 2022/Fauzi)

INOVATIF89.COM, TASIKMALAYA – Personil Polsek Karangnunggal menggelar operasi yustisi dalam penegakan pendisiplinan penggunaan masker, sesuai Inpres No. 06 tahun 2020 dan Perbup No. 62 tahun 2020.

Kegiatan operasi tersebut digelar di Wilayah Hukum Polsek Karangnunggal, Polres Tasikmalaya, Polda Jabar, Minggu (03/04/2022) dari mulai pukul 08.30 Wib.

Dalam pelaksaannya melibatkan personil gabungan dari TNI sebanyak 1 orang dan Polri sebanyak 4 orang yang dimulai dari pukul 09.00 Wib, adapun anggota jaga dari regu 2 yakni Aipda Ade NS dan Brigpol AA Wenda K, melaksanakan patroli 5M dengan sasaran tempat keramaian untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19.

Lokasi yang menjadi sasaran diantaranya adalah ditempat-tempat Pertokoan Rancabakung, Terminal Rancabakung, Pasar Rancabakung, dan SPBU Karangnunggal.

Pada kesempatan itu para petugas memberikan himbauan kepada para pengunjung untuk tetap mematuhi Prokes Covid-19, seperti 5M (Memakai masker, Mencuci tangan, Menjaga jarak, Menghindari kerumunan dan Mengurangi mobilitas).

Kemudian mulai dari pukul 10.00 Wib, Ps. Ka SPKT 2 merangkap Bhabinkamtibmas Desa Sarimanggu Aipda Ade NS dan Ps. Panit 1 Intelkam Aipda Usep Risdiana melaksanakan giat Korkom dan silaturahmi dengan Tomas, Asep Rahmat Heryadi dan, Dodi Juanda yang bertempat di Kampung Cikukulu, Desa Sarimanggu, Kecamatan Karangnunggal. Kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka Harkamtibmas.

Adapun hasil dari Sambang, tokoh masyarakat menyatakan siap untuk membantu guna mewujudkan Kamtibmas yang aman dan kondusif serta siap menjalankan Prokes Covid-19 dengan menerapkan 5M.

Selanjutnya pada pukul 11.51 Wib, Ps. Ka SPKT 2 Aipda Ade NS, melaksanakan kegiatan monitoring tempat ibadah dan dilanjutkan Sholat Dzuhur berjamaah di Mesjid Riyadhuljannah Kampung Sumsi, Desa Karangmekar, Kecamatan Karangnunggal dengan imam sholat Ajengan Agus.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *