iNOVATIF89.com – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Indramayu menerbitkan Surat Edaran (SE) yang menginstruksikan pembentukan panitia Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak.
Tahapan Pilkades (Pemilihan Kuwu) serentak tahun 2025 yang akan digelar oleh sebanyak 139 Desa se-Kabupaten Indramayu resmi di mulai.
Surat edaran bernomor 400.10.2/752/Pemdes yang ditandatangani oleh Plt. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Iim Nurhalim pada 17 September 2025 ini ditujukan kepada seluruh Camat se-Kabupaten Indramayu.
Dalam edaran itu, Plt. Kadis PMD meminta Badan Permusyawaratan Desa (BPD) untuk segera membentuk panitia Pemilihan Kuwu (Pilwu) paling lambat tanggal 25 September 2025.
“Dalam rangka persiapan Pemilihan Kuwu Serentak di Kabupaten Indramayu Tahun 2025, diminta saudara memerintahkan BPD pada desa yang akan melaksanakan Pemilihan Kuwu di wilayah kerjanya agar membentuk panitia, paling lambat tanggal 25 September 2025,” tulis Iim dikutif dari media online dari transtwonews, Minggu (21/09/2025).
Surat edaran tersebut ditembuskan kepada Bupati Indramayu sebagai laporan resmi, serta kepada Sekretaris Daerah Kabupaten Indramayu. (Kamal/Udin)