Inovatif89.com — Penanganan dan pencegahan pandemi Covid 2019 terus dilakukan sesuai arahan dan instruksi baik dari Pemerintah Pusat maupun Provinsi melalui peraturan perundang-undangan yang sudah diterbitkan kurang lebih 46 peraturan.

Hal tersebut disampaikan Bupati Ciamis Dr. H. Herdiat Sunarya dalam rapat Percepatan Penyesuaian APBD tahun 2020 membahas terkait Refocusing dan Realokasi APBD Kabupaten Ciamis Tahun Anggaran 2020 dalam rangka pencegahan penyebaran dan percepatan penanganan Covid-19 di Kabupaten Ciamis, Provinsi Jawa Barat, Sabtu (18/04/2020).
Meskipun kondisi demikian, terang Bupati, Pemerintah Kabupaten Ciamis dalam menyikapi pandemi Covid-19 tetap fokus melaksanakan program kegiatan prioritas daerah yang sekiranya dikhawatirkan bisa mengganggu keberlangsungan aktivitas Pemerintahan Kabupaten Ciamis.
“Terutama menjaga pencapaian indikator makro seperti tingkat inflasi, kemiskinan, IPM dan laju pertumbuhan ekonomi,” tuturnya.
Pewarta/editor : Fauzi
Sumber : Humas Kab. Ciamis





