Pewarta : Yusrizal.
Inovatif89.com — Pemerintah Desa (Pemdes) Selawangi menggelar musyawarah desa (Musdes) calon penerima Bantuan Tunai Langsung (BLT) yang bersumber dari Dana Desa (DD) tahun anggaran 2020, bertempat di gedung olahraga Desa Selawangi, Kecamatan Sariwangi, Kabupaten Tasikmalaya, Provinsi Jawa Barat, Jum’at 08 Mei 2020.
Musyawarah desa prihal, Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonesia nomor 6 tahun 2020. Tentang perubahan atas peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi nomor 11 tahun 2019 tentang perioritas pembangunan Dana Desa tahun 2020 bahwa, penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) telah berdampak bagi kehidupan sosial, ekonomi, dan kesejahteraan masyarakat Desa.
Berdasarkan Peraturan Pemerintah Pengganti
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan untuk Penanganan dan Penyebaran Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Desa melalui penggunaan Dana Desa dapat digunakan untuk bantuan langsung tunai kepada penduduk miskin di Desa, dan seterusnya.
Dalam Musdes tersebut diikuti oleh verval calon Penerima BLT bersama RT, RW, BPD, LPM, dan MUI.
Kepala Desa Selawangi Atang Supriadi mengatakan, Alhamdulillah jumlah kehadirn peserta rapat sesuai dngan undangn yang kmi sebarkan.
“Antusias peserta rapat cukut tinggi untuk mengetahui apa saja yang disampaikn oleh Kepala desa, terutama simpang siur berita/informasi tentang nominal yang aka dberikan kepada Masyarat yang berhak menerimanya,” ungkap Atang melelui pesan WhatsApp, Sabtu (09/05/2020).
lanjut Atang, berharap agar menyaluran BLT DD ini tepat Sasaran, juga peserta rapat mengetahui, bahwa dari DD itu diambil sebesar 30% untuk Covid-19 dan Rp. 10 Jt di kembalikan ke Pusat.
“Selain itu juga mengetahui, titik mana saja yang dibatalkan untuk pembengunannya di tahun 2020, dan berapa ratus orang yag tidak terkaper oleh BLT DD, maka sisa Kuota tersebu kami srahkan ke tingkat Kabupaten,” tegasnya.
Editor : Fauzi Balla Dewa.






