Kapolsek Darmaraja Pimpin Operasi Yustisi

Personil gabungan menegur pengendara sepeda motor kedapatan tidak memakai masker. Inovatif89.com //Jurnalis - Udin212

SUMEDANG — Kapolsek Darmaraja Kompol Cecep Tatang memimpin pelaksanaan kegiatan operasi yustisi di Wilayah Kecamatan Darmaraja, Kabupaten Sumedang, Provinsi Jawa Barat, Jum’at (01/10/2021).

Dalam operasi tersebut menerjunkan 7 personil gabungan dari TNI, Polri dan Sat Pol PP serta dihadiri Panit II Binmas Polsek Darmaraja Aiptu H. Katja.

Bacaan Lainnya

Usai giat, Kompol Cecep menyampaikan, pelanggar yang berhasil terjaring sebanyak 2 (dua) orang dengan diberi sanksi teguran lisan.

“Ketentuan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3 Covid-19 diberikan sanksi administratif, sesuai dengan Peraturan Bupati (Perbup) Sumedang Nomor 5 Tahun 2021 tentang Pengenaan Sanksi Administratif terhadap Pelanggaran Tertib Kesehatan dalam Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar dan Adaptasi Kebiasaan Baru dalam Penanggulangan Corona Virus Disease 2019,” imbuhnya.

Selain pemberian sanksi pada pelanggar, dalam operasi yustisi tersebut Personil juga membagikan masker sebanyak 20 pcs kepada para pengguna jalan. pungkas Kapolsek Darmaraja Kompol Cecep.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *