Kapolsek Darmaraja Pimpin Operasi Yustisi

SUMEDANG — Kapolsek Darmaraja Kompol Cecep Tatang memimpin pelaksanaan kegiatan operasi yustisi di Wilayah Kecamatan Darmaraja, Kabupaten Sumedang, Provinsi Jawa Barat, Jum’at (01/10/2021).

Dalam operasi tersebut menerjunkan 7 personil gabungan dari TNI, Polri dan Sat Pol PP serta dihadiri Panit II Binmas Polsek Darmaraja Aiptu H. Katja.

Usai giat, Kompol Cecep menyampaikan, pelanggar yang berhasil terjaring sebanyak 2 (dua) orang dengan diberi sanksi teguran lisan.

“Ketentuan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3 Covid-19 diberikan sanksi administratif, sesuai dengan Peraturan Bupati (Perbup) Sumedang Nomor 5 Tahun 2021 tentang Pengenaan Sanksi Administratif terhadap Pelanggaran Tertib Kesehatan dalam Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar dan Adaptasi Kebiasaan Baru dalam Penanggulangan Corona Virus Disease 2019,” imbuhnya.

Selain pemberian sanksi pada pelanggar, dalam operasi yustisi tersebut Personil juga membagikan masker sebanyak 20 pcs kepada para pengguna jalan. pungkas Kapolsek Darmaraja Kompol Cecep.

Related Posts

Bupati Tasikmalaya Ajak Masyarakat Desil Bawah Memanfaatkan Pekarangan

iNOVATIF89.com – Bupati Tasikmalaya, Dr. H. Cecep Nurul Yakin, S.Pd., M.AP, mengajak seluruh masyarakat, khususnya yang berada pada kelompok desil bawah untuk memanfaatkan lahan pekarangan sebagai sumber pangan produktif. “Tolong…

Lanjutkan Membaca

Pemkab Tasikmalaya Pinjam Uang Biayai Perbaikan Jalan

iNOVATIF89.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tasikmalaya meminjam uang untuk membiayai perbaikan jalan yang rusak di beberapa wilayah Kabupaten Tasikmalaya. Sah! Jalan Mulus Menanti! Sebanyak 32 ruas jalan rusak di Kabupaten…

Lanjutkan Membaca

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *