Bupati dan Ketua DPRD Terima Opini WTP Yang Diraih Pemda Kabupaten Tasikmalaya

BANDUNG — Bupati H. Ade Sugianto, S.IP, dan Ketua DPRD Kabupaten Tasikmalaya Asep Sopari Al Ayubi, SP, secara langsung menerima Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atau unqualified opinion yang diraih oleh Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Tasikmalaya, bertempat di Aula Kantor BPK Perwakilan Provinsi Jabar Jl. Moch Toha No. 164 Bandung, Kamis (20/05/2021).

Opini WTP yang diraih pada Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LHP LKPD) Tahun Anggaran 2020 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Jawa Barat tersebut merupakan yang kedua kalinya di masa kepemimpinan Bupati Ade Sugianto, sejak tahun 2019 hingga 2020. (Fauzi).

Related Posts

Peletakan Batu Pertama Pembangunan Masjid Besar Cikancung Dimulai

INOVATIF89.com – Pembangunan Masjid Besar Cikancung di Kampung Seke, Desa Cikasungka, Kecamatan Cikancung, Kabupaten Bandung resmi dimulai. Peletakan batu pertama pembangunan masjid tersebut dilakukan langsung oleh Bupati Bandung Dadang Supriatna,…

Lanjutkan Membaca

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *