Bupati Tasikmalaya Hadiri Peningkatan Kapasitas Kepala Desa

Bupati Cecep juga menekankan, bahwa Kepala Desa saat ini harus mampu menjalankan peran sebagai pemimpin yang berintegritas dan visioner.

“Seorang kepala desa wajib memahami regulasi, menghindari kesalahan administrasi maupun pidana, serta mampu menyusun perencanaan pembangunan berbasis data dan kebutuhan masyarakat,” tandasnya.

“Seorang kepala desa harus mampu memimpin dengan integritas, berkomunikasi dengan baik kepada masyarakat, memahami aspek hukum untuk menghindari kesalahan administrasi maupun pidana, serta Menyusun perencanaan desa yang benar-benar berbasis data, kebutuhan warga, dan visi pembangunan jangka panjang,” tambah Cecep.

Lebih lanjut, Bupati mengatakan, tantangan desa semakin beragam, mulai dari tuntutan transparansi penggunaan dana desa, peningkatan kualitas layanan publik, hingga upaya percepatan menuju status desa mandiri.

Menurutnya, kondisi tersebut menjadikan peningkatan kapasitas kepala desa bukan sekadar pilihan, tetapi kewajiban yang harus dijalankan secara konsisten.

“Oleh sebab itu, peningkatan kapasitas bukan merupakan pilihan, tetapi suatu keharusan,” pungkas Bupati Cecep.

Related Posts

Peletakan Batu Pertama Pembangunan Masjid Besar Cikancung Dimulai

INOVATIF89.com – Pembangunan Masjid Besar Cikancung di Kampung Seke, Desa Cikasungka, Kecamatan Cikancung, Kabupaten Bandung resmi dimulai. Peletakan batu pertama pembangunan masjid tersebut dilakukan langsung oleh Bupati Bandung Dadang Supriatna,…

Lanjutkan Membaca

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *