Calon Anggota DPRD Kabupaten Tasikmalaya Terpilih, Dapat Melengkapi Berkas Hingga Delapan Agustus

TASIKMALAYA – Inovatif89.com. Berdasarkan hasil Bimbingan Teknis (Bimtek) Verifikasi Persyaratan Calon Anggota DPRD Kabupaten Tasikmalaya Terpilih yang diselenggarakan oleh Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Tasikmalaya, pada Jum’at 2 Agustus kemarin, yang dilaksakan di Hotel Grand Metro Kota Tasikmalaya, Provinsi Jawa Barat, Sabtu (03/08/209), telah dilaksanakan verifikasi dan validasi kelengkapan dokumen administrasinya oleh Pemda bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tasikmalaya, terhadap 50 orang calon Anggota DPRD Kabupaten Tasikmalaya terpilih hasil Pemilihan Umum (Pemilu) 2019. Verifikasi dan validasi dilakukan terhadap 19 item sesuai dengan Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017, Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2018, Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 20 tahun 2018 dan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 5 tahun 2019. Mayoritas berkas calon Anggota DPRD Kabupaten Tasikmalaya telah lengkap. Bagi sebagian calon Anggota DPRD Kabupaten Tasikmalaya yang berkasnya belum lengkap, dapat melengkapinya hingga 8 Agustus 2019. [Diskominfo Kab. Tasikmalaya/Adas Iskandar SH]
  • Related Posts

    Ketua Budi Ahdiat Lantik Anggota DPRD Kabupaten Tasikmalaya PAW

    iNOVATIF89.com – Ketua DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Drs. H. Budi Ahdiat melantik dan mengabil sumpah Anggota DPRD Kabupaten Tasikmalaya Penggantian Antar Waktu (PAW) sisa masa jabatan 2024-2029. Kegiatan tersebut dilaksanakan dalam…

    Lanjutkan Membaca

    Ketua DPRD Kabupaten Tasikmalaya Hadiri Deklarasi Pemilu Damai 2024

    INOVATIF89.COM – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tasikmalaya, Asep Sopari Al Ayubi, SP, menghadiri acara Deklarasi Pemilu Damai 2024 Provinsi Jawa Barat (Jabar), di Gedung KH. Irfan Hielmy…

    Lanjutkan Membaca

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *