Camat Sukahening, Pekerjaan Harus Dilaksanakan dengan Benar dan Tertib

TASIKMALAYA – Inovarif89.com. Kegiatan pembinaan administrasi dan perangkat desa dilaksanakan setiap enam bulan sekali, dalam setiap kegiatan pembinaan disampaikan bahwa setiap pegawai harus senantiasa memahami tugas pokok dan fungsi disiplin juga taat terhadap aturan. ujar Camat Sukahening Kusnanto S.Sos., sebelum pelaksanaan rapat pembinaan administrasi dan perangkat desa kepada Wartawan, Kamis (01/08/2019), yang bertempat di Gor Desa Sundakerta Kecamatan Sukahening Kabupaten Tasikmalaya Provinsi Jawa Barat.

“Setiap pekerjaan harus dilaksanakan dengan benar dan tertib, tertib dalam perencanaan juga tertib pelaksanaan serta tertib adminitrasi. tandasnya.

Selain itu, Kepala Desa Sundakerta Anton Raksadiwangsa mengatakan, kegiatan pembinaan dari pihak Pemerintah Kecamatan Sukahening adalah salah satu kegiatan yang kami harapkan. Dimana untuk menjalankan kegiatan aktivitas Pemerintahan terutama kaitan dengan layanan publik kepada masyarakat, perlu pemahaman dan wawasan yang cukup, untuk meningkatkan kapasitas kemampuan pelayanan.

“Adapun nantinya ada koreksi-koreksi yang akan di laksanakan, itu sala satu hal yang sifatnya menuju arah perbaikan. katanya.

lanjut Anton, sehingga di masa yang akan datang kegiatan pelayanan terhadap masyarakat di Desa Sundakerta khususnya berjalan sesuai yang diharapkan. pungkasnya.

Dalam kegiatan pembinaan tersebut Camat Sukahening Kusnanto S.Sos di dampingi, Kasi Trantibum Endang Hermanto, Kasi PMD Dedeh, Kasi Tata Pemerintahan dan Pelayanan umum Hj. Neneng, Kasubag Kmum dan Kepegawaian Dede. [Fauzi]

Related Posts

Bupati Tasikmalaya Ajak Masyarakat Desil Bawah Memanfaatkan Pekarangan

iNOVATIF89.com – Bupati Tasikmalaya, Dr. H. Cecep Nurul Yakin, S.Pd., M.AP, mengajak seluruh masyarakat, khususnya yang berada pada kelompok desil bawah untuk memanfaatkan lahan pekarangan sebagai sumber pangan produktif. “Tolong…

Lanjutkan Membaca

Pemkab Tasikmalaya Pinjam Uang Biayai Perbaikan Jalan

iNOVATIF89.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tasikmalaya meminjam uang untuk membiayai perbaikan jalan yang rusak di beberapa wilayah Kabupaten Tasikmalaya. Sah! Jalan Mulus Menanti! Sebanyak 32 ruas jalan rusak di Kabupaten…

Lanjutkan Membaca

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *