Direktorat Binmas Polda Jabar Laksanakan Talk Show ‘Waspada Penipuan Bermodus Investasi’

INOVATIF89.COM, BANDUNG – Dalam rangka mencegah masyarakat menjadi pelaku dan korban penipuan investasi, Direktorat Binmas Polda Jabar melaksanakan talk show dengan mengusung tema “Waspada Penipuan Bermodus Investasi” bertempat di lantai 2 Metro Indah Mall Bandung Jawa Barat, Jum’at (15/04/2022).

Dalam kegiatan tersebut dihadiri Dir Binmas Polda Jabar, Kanit Perbankan Dit Reskrimsus Polda Jabar, Komite tetap perpajakan Kadin Jabar, Kepala Sub Bagian edukasi dan perlindungan konsumen OJK Regional 2 Jabar dan masyarakat Jabar.

Dir Binmas Polda Jabar Kombes Pol. Idil Tabransyah SH., MM, mengatakan, bahwa investasi merupakan salah satu cara untuk meningkatkan nilai tambah dari suatu dana atau uang yang dimiliki seorang investor ke suatu bidang usaha atau bisnis yang dijalankan oleh penawar atau investasi dengan menanamkan dana yang dimilikinya ke sebuah bidang usaha atau bisnis.

Seorang investor berhak atas sejumlah laba yang telah ditentukan dalam suatu perjanjian, sedangkan dari sisi pelaku bisnis baik berupa perusahaan ataupun perorangan dana dari para investor sangat berguna sebagai sumber pembiayaan eksternal yang sangat bermanfaat untuk meningkatkan orang yang menginvestasikan uangnya yang berasal dari kalangan masyarakat.

Dari sedemikian banyak orang yang menginvestasikan uangnya, beragam pula tujuan mereka berinvestasi, dengan tujuan utama ingin meraih keuntungan atau paling tidak mempertahankan kekayaan kepada pelaku bisnis , baik perorangan maupun perusahaan.

Dir Binmas menuturkan tidak semuanya dapat mencapai tujuan tersebut, banyak dari mereka yang tidak memperoleh keuntungan tetapi malah menjadi korban penipuan oleh pihak – pihak yang tidak bertanggung jawab.

Kasus penipuan berkedok investasi terus terjadi berulang, bahkan semakin lama semakin banyak dengan modus – modus yang semakin canggih.

“Adanya tindak pidana penipuan berkedok investasi melalui sistem online merupakan fenomena sosial yang seperti gunung es dimana kasus yang dilaporkan kepada Polisi lebih sedikit dibanding kejahatan yang ada.” ujar Dir Binmas Polda Jabar.

Berdasarkan Pasal 13 UU Nomor 2 tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia yang menetapkan tugas – tugas yang diemban Polisi berupa memelihara Kamtibmas, menegakan hukum dan memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat maka kejahatan penipuan betkedok investasi melalui sistem online dapat ditanggulangi, diminimalisir bahkan diberantas.

  • Related Posts

    Diduga Edarkan Tembakau Sintetis, Seorang Pria di Garut Diamankan Polisi

    INOVATIF89.com – Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Garut kembali mengungkap kasus dugaan peredaran narkotika jenis tembakau sintetis di wilayah Kabupaten Garut. Seorang pria berinisial MP (26) diamankan petugas di…

    Lanjutkan Membaca

    Personel Gabungan Amankan Nobar Persib vs Persijap di SOR Adiwijaya

    INOVATIF89.com — Personel gabungan dari Polres Garut, Brimob, serta instansi terkait melaksanakan pengamanan kegiatan nonton bareng (nobar) pertandingan Persib Bandung melawan Persijap Jepara, di kawasan SOR Adiwijaya Garut, Sabtu (23/05/2026)….

    Lanjutkan Membaca

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *