Gerebeg Produsen Miras di Tasikmalaya, Polisi Amankan Ratusan Botol dan Tiga Pemiliknya

Menurutnya, rumah tersebut diduga menjadi tempat produksi dan pengemasan Miras jenis Ciu.

“Setelah dilakukan pengeledahan di TKP dan kami berhasil mengamanman 204 Miras, golok, mainan pisau berbentuk sejata api dan tiga orang penjual dan pengemas Miras, yaitu YM (34) warga Purbaratu, AS (41) warga Tawang dan DS (31) warga Cipedes. Selain itu, pihak Kepolisian melakukan penyitaan di beberapa tempat yang sudah tersalurkan Miras tersebut.

AKP Nandang menambahkan, penggerebekan itu dilakukan selain untuk mencegah beredarnya minuman Arak di wilayah hukum Polsek Cibeurum terutama di kalangan remaja, juga untuk mengantsiapsi jangan sampai minuman itu dijadikan bahan minuman keras oplosan yang sangat berbahaya bagi masyarakat.

“Kita mengantisipasi jangan sampai minuman keras ini nantinya dijadikan campuran minuman keras oplosan terutama oleh remaja, karena sangat berbahaya dan dapat mengancam keselamatan jiwa,” tandas Kapolsek.

Related Posts

Diduga Edarkan Tembakau Sintetis, Seorang Pria di Garut Diamankan Polisi

INOVATIF89.com – Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Garut kembali mengungkap kasus dugaan peredaran narkotika jenis tembakau sintetis di wilayah Kabupaten Garut. Seorang pria berinisial MP (26) diamankan petugas di…

Lanjutkan Membaca

Personel Gabungan Amankan Nobar Persib vs Persijap di SOR Adiwijaya

INOVATIF89.com — Personel gabungan dari Polres Garut, Brimob, serta instansi terkait melaksanakan pengamanan kegiatan nonton bareng (nobar) pertandingan Persib Bandung melawan Persijap Jepara, di kawasan SOR Adiwijaya Garut, Sabtu (23/05/2026)….

Lanjutkan Membaca

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *