Ia menjelaskan, dari rumah tersebut Polisi berhasil mengamankan 236 botol Miras berbagai merk dengan rincian sebagai berikut, AO 58 Botol,
Kawa kawa 84 Botol, Arak Gingseng 48 Botol dan Anggur merah 46 Botol.
“Ya Totalnya ada sebanyak 236 botol Minuman Keras (Miras) yang kami amankan,” imbuhnya.
Kasat Samapta Polres Tasikmalaya Kota AKP Hartono menambahkan, jajaran Polres Tasikmalaya Kota tengah gencar melaksanakan Operasi Pekat Lodaya 2024, dengan sasaran segala bentuk gangguan Kamtibmas dan penyakit masyarakat diantaranya premanisme, peredaran Miras, perjudian, prostitusi dan lain lain.
“Komitmen Polres Tasikmalaya Kota untuk terus memberantas segala bentuk Penyakit Masyarakat (Pekat) tak terkecuali peredaran Miras, sehingga terwujudnya Harkamtibmas yang kondusif selama bulan Ramadan,” pungkasnya.



















































