Ingat Kebakaran Melanda Kantor Desa Neglasari? Memasuki Sidang ke 4 Perkara Tipikor

BANDUNG — Kebakaran yang melanda Kantor Desa Neglasari, Kecamatan Jatiwaras, Kabupaten Tasikmalaya, Provinsi Jawa Barat pada Febuari 2020 lalu, Diduga dibakar oleh Kepala Desanya sendiri (Wowon Gunawan) bersama kakak kandungnya (Budiman).

Hal tersebut dilakukan oleh keduannya karena tidak sanggup meghadapi audit Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Dana Desa 2019 dari Inspektorat Kabupaten Tasikmalaya dan sudah 2 kali di demo warga.

Pada Senin 18 Oktober 2021 Pengadilan Negeri (PN) Tipikor Bandung menggelar sidang ke 4 perkara Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) atas nama terdakwa Wowon Gunawan dengan agenda pemeriksaan saksi oleh Ketua Majelis Asep Sumirtat, SH., MH, anggota Fajar Kesumah Aji, SH., MH, dan Lindawati, SH, Panitra Erni Sri Mulyati, SH., MH, Penasehat Hukum Ira Marghareta Mambu, SH, dan kawan-kawan, serta Jaksa Penuntut Umum (JPU) Yosep Rusdiawan, SH, dan Pajri Aef Sanusi, SH.

Persidangan di Pengadilan Negeri Klas 1A Khusus Bandung tersebut dilakukan secara online dengan terdakwa (Wowon Gunawan) berada di dalam Rutan Kebon Waru Bandung, perkara penyalahgunaan Bantuan Keuangan Pemkab Tasikmalaya dan Dana Desa Neglasari tahun anggaran 2018 dan 2019 dengan agenda pemeriksaan saksi yang dimulai pukul 16.00 dan berakhir pada pukul 17.30 Wib berjalan dengan lancar.

Adapun saksi yang dihadirkan oleh JPU berjumlah 13 orang, sidang selanjutnya akan dilaksanakan kembali pada hari Senin tanggal 25 Oktober 2021 mendatang dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi.

Related Posts

Diduga Edarkan Tembakau Sintetis, Seorang Pria di Garut Diamankan Polisi

INOVATIF89.com – Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Garut kembali mengungkap kasus dugaan peredaran narkotika jenis tembakau sintetis di wilayah Kabupaten Garut. Seorang pria berinisial MP (26) diamankan petugas di…

Lanjutkan Membaca

Polres Tasikmalaya Kota Ungkap Penipuan dan Pemerasan Berkedok Petugas Bea Cukai

iNOVATIF89.com – Polres Tasikmalaya Kota berhasil mengungkap kasus tindak pidana penipuan dan atau pemerasan serta pengancaman yang terjadi di Jalan Raya Mangkubumi, Kota Tasikmalaya, pada Kamis, 23 April 2026. Para…

Lanjutkan Membaca

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *