Kasat Narkoba Polres Tasikmalaya Kota Hadiri Pemusnahan Barang Bukti

Sementara itu, Kajari Kota Tasikmalaya Fajruddin menjelaskan, pemusnahan barang bukti ini dilakukan dengan cara dibakar, diblender, dilindas alat berat dan dihancurkan dengan cara di potong-potong.

“Dari 38 perkara itu terdiri dari pil atau obat 10 perkara dengan barang bukti 4699 butir, sabu 10 perkara dengan barang bukti 66 paket, ganja 4 perkara dengan barang bukti 8 paket, senjata tajam 3 perkara dengan barang bukti 3 buah,” paparnya.

Kemudian, terang Kejari, minuman keras 1 perkara dengan barang bukti 73 botol plastik berisi minuman, 28 botol kaca kosong, 26 botol kaca berisi minuman, lalu handphone 9 buah, barang lainnya 15 buah dan pakaian dari 2 perkara.

“Perkaranya telah disidangkan dan mempunyai kekuatan hukum tetap,” paparnya.

Related Posts

Diduga Edarkan Tembakau Sintetis, Seorang Pria di Garut Diamankan Polisi

INOVATIF89.com – Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Garut kembali mengungkap kasus dugaan peredaran narkotika jenis tembakau sintetis di wilayah Kabupaten Garut. Seorang pria berinisial MP (26) diamankan petugas di…

Lanjutkan Membaca

Personel Gabungan Amankan Nobar Persib vs Persijap di SOR Adiwijaya

INOVATIF89.com — Personel gabungan dari Polres Garut, Brimob, serta instansi terkait melaksanakan pengamanan kegiatan nonton bareng (nobar) pertandingan Persib Bandung melawan Persijap Jepara, di kawasan SOR Adiwijaya Garut, Sabtu (23/05/2026)….

Lanjutkan Membaca

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *