Kasi Penyidikan dan Penindakan Sat-Pol PP Kabupatan Sumedang Terjun Langsung ke Toko Masih Beroprasi

Inovatif89.com — Dalam pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tahap II hari ke-7, Divisi Pengamanan dan Penegakan Hukum Satgas Penanganan Covid-19 terus melakukan patroli gabungan, guna percepatan penanganan penyebaran Covid-19 di Wilayah Kabupaten Sumedang, Provinsi Jawa Barat, Selasa (12/05/2020).

Kepala Seksi (Kasi) Penyidikan dan Penindakan Satuan Polisi Pamong Pradja (Sat-Pol PP) Kabupaten Sumedang, Hendi K, didampingi TNI/Polri terjun langsung ke toko/tempat usaha yang masih beroperasi agar menutup sementara toko/tempat usahanya selama pelaksanaan PSBB tersebut.

Dihimbau bagi para pedagang di wilayah Kabupaten Sumedang yang masih berjualan agar menutup tempat usahanya, sebagaimana diatur dalam pasal 10 ayat 1 huruf (d), dan pasal 13 ayat 1, 2, 3 Peraturan Bupati Sumedang Nomor 40 Tahun 2020. Dan bagi para pengunjung, tetap perhatikan jarak aman, agar tidak menjadi kerumunan. tegas Hendi.

Pewarta : Fauzi.
Sumber : Diskominfosanditik Kab. Sumedang.

Related Posts

Peletakan Batu Pertama Pembangunan Masjid Besar Cikancung Dimulai

INOVATIF89.com – Pembangunan Masjid Besar Cikancung di Kampung Seke, Desa Cikasungka, Kecamatan Cikancung, Kabupaten Bandung resmi dimulai. Peletakan batu pertama pembangunan masjid tersebut dilakukan langsung oleh Bupati Bandung Dadang Supriatna,…

Lanjutkan Membaca

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *