Kawal Kebutuhan Minyak Goreng, Polri Awasi Proses Produksi Hingga Pendistribusian

INOVATIF89.COM, JAKARTA – Polri dan Kementerian Perindustrian (Kemenperin) sepakat membentuk Satgas Gabungan melakukan pengawasan terhadap produsen minyak goreng untuk memastikan ketersediaan dan distribusinya lancar. Sementara dari Polri, Satgas terdiri dari Bareskrim Polri, Badan Intelijen dan Keamanan (BIK) dan Binmas, termasuk pada tingkat Polda.

Satgas akan melakukan pengawasan selama 24 jam, mulai dari menerima bahan baku, proses produksi, pemasangan label, dan jumlah produksi harian.

Jika ditemukan adanya pelanggaran, satgas akan mengambil tindakan berdasarkan peraturan yang berlaku.

“Satgas ini mengawal jangan sampai kebutuhan minyak goreng curah di pasaran itu langka. Kemudian jangan sampai minyak goreng curah di pasaran juga harganya tidak sesuai dengan harga eceran tertinggi (HET),” jelas Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Dr. Dedi Prasetyo M.Hum., M.Si., MM, di Mabes Polri Jakarta Selatan, Senin kemarin.

  • Related Posts

    Peletakan Batu Pertama Pembangunan Masjid Besar Cikancung Dimulai

    INOVATIF89.com – Pembangunan Masjid Besar Cikancung di Kampung Seke, Desa Cikasungka, Kecamatan Cikancung, Kabupaten Bandung resmi dimulai. Peletakan batu pertama pembangunan masjid tersebut dilakukan langsung oleh Bupati Bandung Dadang Supriatna,…

    Lanjutkan Membaca

    Diduga Edarkan Tembakau Sintetis, Seorang Pria di Garut Diamankan Polisi

    INOVATIF89.com – Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Garut kembali mengungkap kasus dugaan peredaran narkotika jenis tembakau sintetis di wilayah Kabupaten Garut. Seorang pria berinisial MP (26) diamankan petugas di…

    Lanjutkan Membaca

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *