Pengadaan Lahan Rusun Dikorupsi, Negara Rugi Ratusan Miliar Rupiah

JAKARTA – Dittipidkor Bareskrim Polri membongkar kasus korupsi pengadaan lahan untuk rumah susun (rusun) di Cengkareng Jakarta Barat.

Anggaran rusun senilai Rp 684 miliar dengan luas tanah 4,9 hektare itu dibangun oleh Dinas Perumahan dan Gedung Pemerintah Daerah (DPGP) Provinsi DKI Jakarta pada tahun 2015 dan 2016 lalu.

Akibat perbuatan kedua tersangka SUK dan RHI, negara mengalami kerugian Rp 649 miliar. Penelusuran aliran hasil korupsi di dalam dan luar negeri (Singapura dan Amerika Serikat), telah dilakukan penyitaan dan pemblokiran terhadap 19 aset/properti senilai Rp 700,97 miliar.

  • Related Posts

    Diduga Edarkan Tembakau Sintetis, Seorang Pria di Garut Diamankan Polisi

    INOVATIF89.com – Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Garut kembali mengungkap kasus dugaan peredaran narkotika jenis tembakau sintetis di wilayah Kabupaten Garut. Seorang pria berinisial MP (26) diamankan petugas di…

    Lanjutkan Membaca

    Personel Gabungan Amankan Nobar Persib vs Persijap di SOR Adiwijaya

    INOVATIF89.com — Personel gabungan dari Polres Garut, Brimob, serta instansi terkait melaksanakan pengamanan kegiatan nonton bareng (nobar) pertandingan Persib Bandung melawan Persijap Jepara, di kawasan SOR Adiwijaya Garut, Sabtu (23/05/2026)….

    Lanjutkan Membaca

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *