Polisi Tangkap Terduga Pelaku Promosi Judi Online

Kombes Bismo Teguh Prakoso menambahkan, tersangka BS dengan jumlah followers sebanyak 11.1 RB menggunakan uang keuntungan mempromosikan situs judi online untuk keperluan pribadi, bayar kos-kosan, kuliah dan kebutuhan sehari-hari. Selain situs FALSAD, tersangka BS juga mengiklankan situs judi online VIPGACOR69.

“Kami sangkakan terungkap BS dengan pasal 45 (3) UU RI No. 1 tahun 2024 tentang perubahan kedua atas UU RI No. 11 tahun 2008 tentang ITE, karena perbuatannya di ancaman hukuman penjara paling lama. 10 tahun atau denda sebesar Rp. 10.000.000.000,” pungkas.

Turut hadir dalam giat tersebut antara lain Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, Kasi Propam Polresta Bogor Kota, Kasi Humas Polresta Bogor Kota dan Rekan Wartawan media cetak dan online.

Related Posts

Diduga Edarkan Tembakau Sintetis, Seorang Pria di Garut Diamankan Polisi

INOVATIF89.com – Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Garut kembali mengungkap kasus dugaan peredaran narkotika jenis tembakau sintetis di wilayah Kabupaten Garut. Seorang pria berinisial MP (26) diamankan petugas di…

Lanjutkan Membaca

Personel Gabungan Amankan Nobar Persib vs Persijap di SOR Adiwijaya

INOVATIF89.com — Personel gabungan dari Polres Garut, Brimob, serta instansi terkait melaksanakan pengamanan kegiatan nonton bareng (nobar) pertandingan Persib Bandung melawan Persijap Jepara, di kawasan SOR Adiwijaya Garut, Sabtu (23/05/2026)….

Lanjutkan Membaca

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *