Polres Tasikmalaya Kota Amankan 11 Pelaku Penyalahgunaan Narkotika

Ia menjelaskan, barang bukti yang berhasil diamankan berupa 1.109,61 Gram Ganja Kering, 9,22 Gram Sabu, 100 Pil Mersi Riklona Clonazepam, 20 Pil Mersi Alpazolam, 2.545 Pil Kuning dan 2.090 Pil Tramadol. Dari 11 tersangka, 2 diantaranya merupakan Residivis dengan kasus yang sama.

“Dua orang merupakan Residivis dalam kasus yang sama,” imbuhnya.

Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Joko Sulistiono menambahkan, dari 11 tersangka yang diamankan dijerat dengan ancaman hukuman yang berbeda, berdasarkan jenis penyalahgunannya.

“Kami menghimbau kepada masyarakat untuk bersama-sama memberantas peredaran narkoba, mari selamatkan generasi penerus bangsa, anak-anak dan keluarga kita, laporkan kepada pihak Kepolisian apabila mengetahui adanya peredaran narkoba di lingkungannya,” ujar AKBP Joko.

Related Posts

Diduga Edarkan Tembakau Sintetis, Seorang Pria di Garut Diamankan Polisi

INOVATIF89.com – Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Garut kembali mengungkap kasus dugaan peredaran narkotika jenis tembakau sintetis di wilayah Kabupaten Garut. Seorang pria berinisial MP (26) diamankan petugas di…

Lanjutkan Membaca

Personel Gabungan Amankan Nobar Persib vs Persijap di SOR Adiwijaya

INOVATIF89.com — Personel gabungan dari Polres Garut, Brimob, serta instansi terkait melaksanakan pengamanan kegiatan nonton bareng (nobar) pertandingan Persib Bandung melawan Persijap Jepara, di kawasan SOR Adiwijaya Garut, Sabtu (23/05/2026)….

Lanjutkan Membaca

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *