Polres Tasikmalaya Kota Amankan Ratusan Botol Miras dari Rumah Kontrakan

INOVATIF89.COM — Polres Tasikmalaya Kota berhasil mengamankan ratusan botol Minuman Keras (Miras) dari sebuah rumah kontrakan, di Gunung Cihihcir, Kelurahan Bantarsari, Kecamatan Bungursari, Kota Tasikmalaya.

Rumah kontrakan yang diduga di gunakan tempat penyimpanan Miras tersebut digerebek oleh Tim Maung Galunggung bersama Sat Samapta Polres Tasikmalaya Kota, pada Jum’at 26 Juli 2024 malam.

Polisi berhasil menemukan dan mengamankan barang bukti berupa 164 botol anggur ginseng, 62 botol anggur merah, 24 botol arak orang tua, dan 15 botol intisari.

Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Joko Sulistiono melalui Kasat Samapta AKP Hartono menjelaskan, bahwa penggerebekan tersebut berawal dari informasi masyarakat mengenai dugaan aktivitas transaksi Miras.

“Informasi dari masyarakat sangat membantu. Kami berhasil menemukan 164 botol anggur ginseng, 62 botol anggur merah, 24 botol arak orang tua, dan 15 botol intisari di dalam rumah kontrakan itu,” imbuh AKP Hartono kepada wartawan, Sabtu (27/07/2024) dinihari.

Dalam penggerebekan itu, terang dia, Polisi juga mengamankan seorang pria berinisial JP (22) sebagai pemilik dan penjual Miras, dan RP (21) sebagai kurir Miras. JP dan RP beserta barang bukti kemudian dibawa ke Mapolres Tasikmalaya Kota, untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Kami langsung membawa mereka ke Mako, untuk dilakukan pemeriksaan lebih mendalam,” paparnya.

Selain itu, pihak Kepolisian juga menggerebek sebuah warung kopi milik NO berusia 65 tahun di Kampung Rancabungur Kelurahan Sukalakasan Kecamatan Bungursari. Dari warung kopi tersebut petugas berhasil mengamankan 8 botol arak ginseng.

“Semua barang bukti kami bawa ke Mako untuk pemeriksaan lebih lanjut,” sambung AKP Hartono.

Kasat Samapta Polres Tasikmalaya Kota menambahkan, pihaknya akan terus meningkatkan patroli untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di Kota Tasikmalaya.

“Patroli kami tingkatkan untuk mengantisipasi gangguan Kamtibmas, mencegah tindak pidana seperti Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor), Pencurian dengan Pemberatan (Curat), serta meminimalisir peredaran Miras dan kejahatan jalanan lainnya,” tandas AKP Hartono.

Related Posts

BerkahITSolutions.com Hadirkan Solusi Network Infrastructure Terintegrasi

iNOVATIF89.com – BerkahITSolutions.com Hadirkan Solusi Infrastruktur Jaringan dan IT Terintegrasi untuk Perusahaan di Indonesia Transformasi digital mendorong perusahaan di Indonesia untuk membangun infrastruktur jaringan yang cepat, stabil, dan aman. BerkahITSolutions.com…

Lanjutkan Membaca

Diduga Edarkan Tembakau Sintetis, Seorang Pria di Garut Diamankan Polisi

INOVATIF89.com – Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Garut kembali mengungkap kasus dugaan peredaran narkotika jenis tembakau sintetis di wilayah Kabupaten Garut. Seorang pria berinisial MP (26) diamankan petugas di…

Lanjutkan Membaca

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *