Pria Paruh Baya di Tasikmalaya Diamankan Polisi, Diduga Cabuli Anak Dibawah Umur

INOVATIF89.COM — Seorang pria paruh baya berinisial AM (64) warga Kelurahan Mulyasari, Kecamatan Tamansari, Kota Tasikmalaya diamankan Satuan Reserse Kriminal Polres Tasikmalaya Kota. AM diduga telah melakukan perbuatan cabul terhadap seorang anak perempuan Bunga (14) tahun, yang juga anak tetangganya.

Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Joko Sulistiono melalui Kasihumas Ipda Jajang Kurniawan membenarkan bahwa terduga pelaku pencabulan terhadap anak telah diamankan jajaran Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota.

“Ya sudah diamankan dan ditahan di Rutan Polres Tasikmalaya Kota,” ungkap Kasihumas Polres Tasikmalaya Kota kepada awak media, Senin (01/07/2024).

Sebelumnya orangtua korban Bunga, terang dia, melaporkan terduga pelaku karena telah melakukan pencabulan terhadap anaknya.

“Dari hasil pemeriksaan unit PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota, terduga pelaku terbukti melakukan pencabulan kepada korban,” imbuhnya.

Kasihumas Polres Tasikmalaya Kota menambahkan, karena terduga pelaku AM telah melakukan tindak pidana perbuatan cabul terhadap anak sebagaimana dimaksud dalam pasal UURI no 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak, pelaku terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara. tegas Ipda Jajang.

Related Posts

Diduga Edarkan Tembakau Sintetis, Seorang Pria di Garut Diamankan Polisi

INOVATIF89.com – Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Garut kembali mengungkap kasus dugaan peredaran narkotika jenis tembakau sintetis di wilayah Kabupaten Garut. Seorang pria berinisial MP (26) diamankan petugas di…

Lanjutkan Membaca

Personel Gabungan Amankan Nobar Persib vs Persijap di SOR Adiwijaya

INOVATIF89.com — Personel gabungan dari Polres Garut, Brimob, serta instansi terkait melaksanakan pengamanan kegiatan nonton bareng (nobar) pertandingan Persib Bandung melawan Persijap Jepara, di kawasan SOR Adiwijaya Garut, Sabtu (23/05/2026)….

Lanjutkan Membaca

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *