Pelaku Penganiayaan Ketua RT, Berhasil Diringkus Polsek Mangkubumi, Saat Sembunyi di Rumah Mertuanya
INOVATIF89.COM – Sempat buron, AP (35) pria pelaku penganiaya Ketua RT Yaya Sunarya (65) warga Babakan Kaler Kelurahan Sambongpari Kecamatan Mangkubumi Kota Tasikmalaya, berhasil diamankan Unit Reskrim Polsek Mangkubumi, pada Rabu 07 Desember 2022.
Baca Juga : Jelang Nataru, Polres Tasikmalaya Kota dan Jajarannya Tingkatkan KRYD
Kapolsek Mangkubumi Polres Tasikmalaya Kota IPTU Hartono membenarkan bahwa pihaknya telah mengamankan pelaku penganiayaan.
“Ya benar, kami telah mengamankan pelaku saat sembunyi di rumah mertuanya,” ungkap IPTU Hartono, Kamis (08/12/2022).
Ia menjelaskan, awal kejadian saat pelaku (AP) warga Cilingga Kelurahan Linggajaya Kecamatan Mangkubumi dalam kondisi mabuk Miras mengamuk sambil membawa palu dan linggis, ketika hendak dilerai oleh Ketua RT, malah balik memukul korban hingga luka dibagian pelipis dan tangannya.
“Pelaku malah balik menyerang korban dengan memukulkan linggis ke pelipis dan tangan, sehingga korban mengalami luka-luka, setelah itu pelaku melarikan diri,” paparnya.
Baca Juga : Optimalisasi Program Quick Wins Presisi, Polsek Cibeureum Melaksanakan Pengamanan dan Pengaturan Lalu Lintas
lajut IPTU Hartono, kemudian pihaknya melakukan penyelidikan dan akhirnya kemarin pelaku dapat diamankan saat bersembunyi di rumah mertuanya.
“Pelaku dan barang bukti linggis dan palu sudah diamankan di Mapolsek Mangkubumi untuk dilakukan proses lebih lanjut,” pungkasnya.



















































