SOTK Baru : Ketua DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Kini Saatnya Laksanakan Akselerasi Serapan Anggaran

INOVATIF89.COM, TASIKMALAYA – Ketua DPRD Kabupaten Tasikmalaya Asep Sopari AlAyubi, SP, mengatakan, pelantikan pejabat eselon II dan eselon III berdasarkan perubahan SOTK baru di lingkungan Pemda Kabupaten Tasikmalaya telah dilaksanakan, kini saatnya untuk melaksanakan tanggungjawabnya dalam menjalankan roda Pemerintahan.

“Menjalankan roda Pemerintahan, terutama akselerasi serapan anggaran agar pembangunan di Kabupaten Tasikmalaya tidak terhambat. Jika pembangunan lancar maka akan bisa mendongkrak ekonomi masyarakat yang terpukul akibat pandemi,” tegas Asep melalui akun media sosialnya usai menghadiri pelantikan para pejabat pimpinan tinggi pratama dan pejabat admistrator dilingkungan Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Tasikmalaya Provinsi Jawa Barat, Jum’at (03/12/2021).

Dengan adanya perubahan Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) baru tesebut sebanyak 15 pejabat pimpinan tinggi pratama dan 186 pejabat administrator dilantik dan diambil sumpah jabatannya oleh Bupati Tasikmalaya H. Ade Sugianto, S.IP, di Pendopo Baru.

Dalam kegiatan itu turut dihadiri Sekretaris Daerah H. Mohamad Zen, Ketua TP PKK Hj. Ai Diantani Sugianto, Ketua DWP Hj. Ema Amalia Moh Zen, perwakilan SKPD, dan undangan lainnya.

Related Posts

Bupati Tasikmalaya Ajak Masyarakat Desil Bawah Memanfaatkan Pekarangan

iNOVATIF89.com – Bupati Tasikmalaya, Dr. H. Cecep Nurul Yakin, S.Pd., M.AP, mengajak seluruh masyarakat, khususnya yang berada pada kelompok desil bawah untuk memanfaatkan lahan pekarangan sebagai sumber pangan produktif. “Tolong…

Lanjutkan Membaca

Pemkab Tasikmalaya Pinjam Uang Biayai Perbaikan Jalan

iNOVATIF89.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tasikmalaya meminjam uang untuk membiayai perbaikan jalan yang rusak di beberapa wilayah Kabupaten Tasikmalaya. Sah! Jalan Mulus Menanti! Sebanyak 32 ruas jalan rusak di Kabupaten…

Lanjutkan Membaca

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *