Tak Ada Toleransi Terhadap Kasus KDRT, Rizky Billar Ditetapkan Sebagai Tersangka

INOVATIF89.COM – Penetapan status tersangka terhadap Rizky Billar sebagai indikasi bahwa tidak ada toleransi terhadap kasus KDRT. Penyidik kemudian bertindak sesegera mungkin mengusut dengan memeriksa pelapor, saksi-saksi, dan memeriksa hasil visum serta CCTV.

Penetapan tersangka Rizky Billar disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan, S.IK., M.Si. Rizky Billar diketahui dilaporkan oleh Lesti Kejora pada 28 September 2022 terkait perbuatan KDRT.

Ia ditetapkan sebagai tersangka setelah menjalani pemeriksaan sebagai saksi terlapor selama 8 jam. Rizky diketahui diperiksa Polres Jakarta Selatan sejak siang hari pukul 11.00 WIB.

Kapolda Metro Jaya mengatakan, pihaknya melanjutkan pemeriksaan Rizky Billar sebagai tersangka. Polisi kemudian akan melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap Rizky Billar sebagai tersangka.

Polisi sendiri telah mengantongi sejumlah alat bukti terkait adanya KDRT yang dilakukan Rizky. Alat bukti itu diantaranya CCTV, keterangan saksi, hingga hasil visum.

Oleh karena itu setelah polisi memeriksa Rizky Billar, yang bersangkutan langsung ditetapkan sebagai tersangka dan terancam hukuman 5 Tahun penjara.

Rizky Billar disangkakan dengan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga. Dia dijerat dengan Pasal 44 UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang KDRT dengan ancaman 5 Tahun Penjara.

  • Related Posts

    Diduga Edarkan Tembakau Sintetis, Seorang Pria di Garut Diamankan Polisi

    INOVATIF89.com – Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Garut kembali mengungkap kasus dugaan peredaran narkotika jenis tembakau sintetis di wilayah Kabupaten Garut. Seorang pria berinisial MP (26) diamankan petugas di…

    Lanjutkan Membaca

    Personel Gabungan Amankan Nobar Persib vs Persijap di SOR Adiwijaya

    INOVATIF89.com — Personel gabungan dari Polres Garut, Brimob, serta instansi terkait melaksanakan pengamanan kegiatan nonton bareng (nobar) pertandingan Persib Bandung melawan Persijap Jepara, di kawasan SOR Adiwijaya Garut, Sabtu (23/05/2026)….

    Lanjutkan Membaca

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *