Langgar Prokes Diberi Sanksi Administratif Atau Hukuman Kurungan
SUMEDANG — Setiap orang yang melakukan pelanggaran terhadap Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat mengenai protokol kesehatan (Prokes) akan di berikan sanksi administratif baik secara tindakan pisik berupa pus up…
Lanjutkan Membaca




























































