Camat Mempunyai Kewenangan Tugas Pembinaan, Pengawasan dan Pengendalian Kegiatan di Desa-desa
TASIKMALAYA — Camat itu mempunyai kewenangan tugas untuk pembinaan, pengawasan dan pengendalian kegiatan di Desa-desa. Hal tersebut diungkapkan Camat Sukaratu H. Ria Supriatna, S.Sos., M.Si, kepada inovatif89.com ditemui saat sedang…
Lanjutkan Membaca



















































