Pemkot Tasikmalaya Terbitkan Surat Edaran Larangan Penimbunan Kebutuhan Pokok
Pewarta : Fauzi Inovatif89.com — Terkait Keputusan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 13 A Tahun 2020, tentang Perpanjangan Status Keadaan Tertentu Darurat Bencana Wabah Penyakit Akibat Virus Corona Di…
Lanjutkan Membaca




























































